Logo

DESA PENARIKAN

Kabupaten Pelalawan

Home

Profil DESA

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

“Khalwat Suluk Desa Penarikan Resmi Dibuka, 22 Jamaah Ikuti Ibadah 10 Hari 10 Malam”

“Khalwat Suluk Desa Penarikan Resmi Dibuka, 22 Jamaah Ikuti Ibadah 10 Hari 10 Malam”

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 70 kali

“Khalwat Suluk Desa Penarikan Resmi Dibuka, 22 Jamaah Ikuti Ibadah 10 Hari 10 Malam”

Desa Penarikan melaksanakan kegiatan Pembukaan Khalwat Suluk yang berlangsung dengan khidmat dan tertib pada hari Senin, 12 Januari 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh 22 orang jamaah, terdiri dari 16 jamaah perempuan dan 6 jamaah laki-laki.

Pelaksanaan Khalwat Suluk dijadwalkan berlangsung selama 10 hari 10 malam.

Acara pembukaan dilaksanakan sesuai dengan susunan acara sebagai berikut:

Pembukaan oleh Protokol

Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an

Sambutan Ketua Panitia Khalwat Suluk Desa Penarikan

Penyerahan Anak Murid Khalwat kepada Guru oleh Ninik Mamak

Sambutan Bapak Kepala Desa Penarikan sekaligus membuka acara secara resmi

Penyerahan simbolis bantuan sembako kepada jamaah Khalwat Suluk

Do’a penutup

Dalam sambutannya, Ketua Panitia menyampaikan harapan agar seluruh jamaah dapat mengikuti rangkaian Khalwat Suluk dengan penuh keikhlasan, ketertiban, serta memperoleh manfaat spiritual yang maksimal. Selanjutnya, prosesi penyerahan anak murid Khalwat kepada guru oleh Ninik Mamak berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk dukungan adat dan moral terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan ini.

Bapak Kepala Desa Penarikan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia, Ninik Mamak, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan Khalwat Suluk.

Beliau juga secara resmi membuka kegiatan Khalwat Suluk Desa Penarikan, seraya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan jamaah serta membawa keberkahan bagi Desa Penarikan.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis bantuan sembako kepada jamaah Khalwat Suluk, kemudian ditutup dengan pembacaan do’a.

Dengan terlaksananya pembukaan ini, maka kegiatan Khalwat Suluk Desa Penarikan resmi dimulai dan akan berlangsung selama 10 hari 10 malam ke depan dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

DESA PENARIKAN

Kecamatan Langgam

Kabupaten Pelalawan

Provinsi Riau

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia