Invalid Date
Dilihat 370 kali
Rabu, 14 Mei 2025 menjadi momen bersejarah bagi Desa Penarikan Kabupaten Pelalawan, dalam rangka menindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Desa Penarikan telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diadakan di Gedung Serba Guna Desa Setempat, kegiatan yang dihadiri oleh Bapak Camat Langgam,Kasi PPM Kecamatan Langgam,Tenaga Ahli /TA Pendamping Desa, BPD, Ketua RT dan RW Pimpinan Lembaga Desa, PPL dari Dinas Koperasi setempat, serta tokoh masyarakat.
dalam Kegiatan tersebut disepakati Pengurus sebanyak 5 orang dan Pengawas sebanyak 3 orang serta melibatkan unsur perempuan, terpilih sebagai Ketua Pengurus Koperasi yakni Bapak Ilham Ulumun Sidik dari RT 001 RW 01, sedangkan ketua Pengawas dijabat oleh Bapak Andi Rikwan selaku Ex Officio.
Dalam paparannya Tenaga Ahli Pendamping Koperasi dari Kabupaten, Ahmad Khoiri menyampaikan bahwa pentingnya pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini adalah tidak lain untuk kesejahteraan masyarakat Desa, Koperasi ini nanti nya akan menjadi hak penuh warga yang sekaligus juga menjadi anggota koperasi, sedangkan unit usaha koperasi ini bermacam macam, mulai dari gerai sembako, usaha simpan pinjam, Klinik, Apotek, pergudangan sampai dengan cold storage atau usaha penyimpanan produk agar tahan lama.
Musyawarah dipimpin dari unsur BPD Desa Penarikan Mukhlis, dibantu 3 orang perwakilan musyawarah, dalam Musdesus tersebut selain disepakati pengurus dan pengawas juga ditentukan simpanan pokok saat pembentukan koperasi dan simpanan wajib per bulan, ditemui di lokasi Musdesus Sekretaris Desa Penarikan Mukhtar Saputra,S.P menegaskan bahwa setelah terbentuknya Kopdes Merah Putih ini agar pengurus segera koordinasi dengan pengawas serta pihak Desa agar membantu memfalisitasi proses perijinan dan administrasi yang dibutuhkan.
Pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan sebuah langkah strategis dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Penarikan. Kopdes ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga desa untuk mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang ada, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, hingga sektor kerajinan dan pariwisata. Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Keberadaan Kopdes juga diharapkan dapat memperkuat kelembagaan ekonomi di Desa Penarikan. Dengan adanya Kopdes, masyarakat dapat lebih mudah mengakses permodalan, pelatihan, dan pendampingan usaha. Hal ini akan sangat membantu para pelaku usaha kecil dan menengah di desa untuk mengembangkan usahanya dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Pemerintah Desa Penarikan berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Kopdes Merah Putih. Dukungan ini dapat berupa penyediaan sarana dan prasarana, fasilitasi akses pasar, serta pendampingan dan pelatihan bagi pengurus dan anggota Kopdes. Kerjasama yang baik antara pemerintah desa, pengurus Kopdes, dan seluruh warga desa merupakan kunci keberhasilan Kopdes Merah Putih dalam mewujudkan tujuannya.
Keberhasilan pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Penarikan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, bahkan di seluruh Indonesia. Kopdes merupakan salah satu model pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang efektif dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, Kopdes dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Administrator
Bagikan:
DESA PENARIKAN
Kecamatan Langgam
Kabupaten Pelalawan
Provinsi Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini